Pengertian berdasarkan Kristanto (2008:61) – “Data Flow Diagram merupakan suatu model logika data atau proses yang dibuat untuk menggambarkan darimana asal data dan kemana tujuan data yang keluar dari sistem, dimana data disimpan, proses apa yang menghasilkan data tersebut dan interaksi antara data yang tersimpan dan proses yang dikenakan pada data tersebut.”
Ketentuan Data Flow:
- Nama pemikiran data yang masuk ke dalam suatu proses dilarang sama dengan pemikiran data yang keluar dari proses tersebut.
- Data flow yang masuk ke atau keluar dari data store tidak perlu diberi nama bila:
+ Aliran data sederhana dan gampang dipahami
+ Alirand ata menggambarkan seluruh data item (suatu record utuh)
- Tidak boleh ada pemikiran data dari terminal ke data store atau sebaliknya, Karena terminal bukan bab dari system, hubungan terminal dengan data store harus melalui proses.
Ketentuan Proses:
- Nama proses terdiri dari kata kerja dan kata benda yang mencerminkan fungsi proses tersebut.
- Jangan memakai kata “Proses”.
- Tidak boleh ada beberapa proses yang mempunyai nama yang sama.
- Proses harus diberi nomor. Urutan nomor sedapat mungkin mengikuti pemikiran atau urutan proses.
- Diagram Konteks tidak perlu diberi nomor.
DFD LEVELING
- Diagram Konteks yakni diagram yang terdiri dari suatu proses dan menggambarkan ruang lingkup suatu system. Diagram konteks merupakan level tertinggi dari DFD. Dalam diagram konteks hanya ada satu proses. Tidak boleh ada datastore dalam diagram konteks.
- Diagram Nol/Zero yakni digram yang menggambarkan pandangan secara menyeluruh mengenai system yang ditangani, pertanda ihwal fungsi-fungsi utama atau proes yang ada, pemikiran data, dan eksternal entity. Untuk proses yang tidak sanggup dirinci lagi maka sanggup ditambahkan ‘P’ (primitive) pada selesai nomor prosesnya.
- Diagram rinci merupakan diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram nol atau diagram level diatasnya.
LARANGAN DALAM DFD
- Arus data dilarang dari entitas luar pribadi menuju entitas luar lainnya tanpa melalui suatu proses.
- Arus data dilarang dari simpanan data pribadi menuju ke entitas luar tanpa melalui suatu proses.
- Arus data dilarang dari simpanan data pribadi menuju ke simpanan data lainnya tanpa melalui suatu proses.
- Arus data dari satu proses pribadi menuju proses lainnya tanpa melalui suatu simpanan data sebaiknya/sebisa mungkin dihindari.
Sumber: Buku karangan Jogiyanto HM & Al-Bahra
Advertisement