Contoh Surat Jual Beli Tanah – Pada bahan sebelumnya kita telah membahas perihal Contoh Surat Pengalaman Kerja. Materi kali ini akan membahas mengenai referensi surat jual beli tanah beserta klarifikasi dan langkah pengerjaannya. Untuk lebih jelasnya simak penjelasannya dibawah ini
Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli
Surat Jual Beli adalah surat yang dibentuk pihak penjual dan pihak pembeli yang berisi kesepakatan mengenai jual beli. Pihak penjual sepakat untuk memenuhi kewajibannya menyerahkan barang tertentu dan berhak memperoleh imbalan uang tertentu pula. Dan Pembeli sepakat untuk melaksanakan keharusan dalam menyerahkan uang tertentu dan berhak mendapatkan barang tertentu pula. Isi perjanjian jual beli sanggup berbentuk barang yang bergerak atau sanggup dipindahtempatkan serta berupa barang yang tidak bergerak atau tidak sanggup dipindah tempatkan, menyerupai tanah atau rumah.
Tujuan surat perjanjian jual beli
Adapun Tujuan dari diadakannya surat perjanjian jual beli yaitu untuk menjamin kepastian pembayaran dan penyerahan barang. Dapat dikatakan, surat perjanjian jual beli ini dimaksudkan semoga masing-masing kedua belah pihak memenuhi kewajiban dan haknya masing-masing.
Informasi Tentang Surat Dan Identitas Pihak
- INFORMASI SURAT DAN IDENTITAS PARA PIHAK
- HARGA
- CARA PEMBAYARAN.
- JAMINAN DAN SAKSI.
- PENYERAHAN TANAH.
- STATUS KEPEMILIKAN.
- PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN.
- HAL-HAL LAINNYA
- PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Surat perjanjian jual beli tanah haruslah dibentuk seinformatif mungkin, artinya surat perjanjian itu terang maksud dan tujuannya.
Yakni perihal surat perjanjian jual beli tanah. Setelah itu, identitas lengkap dari setiap pahakpun harus lengkap dan jelas, Penjual yang biasanya disebut dengan pihak pertama dan identitas pembeli yang disebut dengan pihak kedua.
Alamat lengkap serta lokasi atau skema yang terang alasannya yaitu itu juga perlu untuk diuraikan. Bukan sekedar menjelaskan batasnya saja, Akan tetapi harus beserta peta lokasi yang dilampirkan pada halaman lainnya.
Langkah langkah menyusun surat perjanjian jual beli
Di bawah ini merupakan langkah langkah menciptakan surat perjanjian jual beli:
- Menentukan yang diperjual belikan, menyerupai luasnya, letak atau batas-batasnya dan harganya.
- Menentukan siapa saja pihak-pihak yang terkait dalam surat perjanjian tersebut, Misalnya identitas diri
- Menentukan kepada belah kewajiban dan hak nya(atas dasar persetujuan bersama).
- Mengisi form surat perjanjian jual beli di kertas putih dengan sangat terang dan lengkap.
- Kedua belah pihak sanggup menandatanganinya dengan disertai materai.
Syarat surat perjanjian jual beli
Adapun didalam pembuatan surat ini mempunyai beberapa syarat di bawah ini:
- Isi surat sudah disepakati oleh pihak-pihak yang terkait.
- Isi surat sifatnya tidak menekan pihak lain.
- Penyusunan surat jual beli dibentuk atas dasar musyawarah bersama.
Contoh Surat Jual Beli Tanah
Berikut ini yaitu beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam menciptakan surat perjanjian jual beli tanah yang wajib disaksikan , Agar sanggup mengikat belah pihak dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku:
Surat perjanjian jual beli tanah, setidaknya haruslah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah beserta Pasal-Pasalnya
2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURAT PERJANJIAN JUAL BELIYang bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : SunardiUmur : 55 TahunPekerjaan : WiraswastaAlamat : Jln. Soekarno No. 34 Kota Banda AcehUntuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).Nama : SuharmiUmur : 37 TahunPekerjaan : PNSAlamat : Jln. Meraxa No. 24 Kota Banda AcehUntuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)Pada tanggal 21Januari 2015, pihak ke I telah menjual, lepas/mutlak satu bidang tanah darat seluas 345 M2, Beserta bangunan yang berdiri pada tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Penyerahan bayaran tersebut diberikan dihadapan para saksi secara tunai.Batas dari tanah tersebut yaitu sebagai berikut :Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. AminSebelah timur : Berbatasan dengan tanah MelindaSebelah utara : Berbatasan dengan tanah FauziahSebelah selatan : Berbatasan dengan tanah SungaiBangunan terdiri dari :Ukuran panjang dan lebar : 590 M2Atap : GentengDinding : TembokLantai : Keramik marmerMaka, semenjak tanggal 21 Januari 2015 Tanah dan bangunan tersebut di atas sudah menjadi hak milik pihak ke II. Ketika komitmen jual beli tanah itu dilakukan harus dipastika terlebih dulu baik dari pihak ke I (penjual) ataupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani dan rohaninya, Dan segala upaya dengan itikad baik.Demikianlah Surat keterangan dari jual beli ini untuk sanggup dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, dan juga saksi-saksi, maka akan ditandatangani sebagai permulaan dikala pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.Banda Aceh, 10 Januari 2016Pihak I (Penjual) Pihak II (Pembeli(Sunardi) (Suharmi)Saksi-saksiSaksi I Saksi II Saksi(M. Amin) (Melinda) (Fauziah)
Artikel Lainnya:
- 30+ Organisasi yaitu : Struktur, Fungsi, Ciri dan Tujuan Menurut Para Ahli
- Sejarah Bahasa Indonesia : Peristiwa Penting, Kedudukan, dan Perkembangannya
- Contoh Konjungsi Temporal : Pengertian Dan Ciri-Cirinya